KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 ini secara resmi dibentuk oleh pemerintah atas dasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang pelanggaran korupsi. Adapun langkah dan tanggungjawab dari KPK adalah menyelidiki sampai dengan melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan aset-aset negara. Pengawasan yang dilakukan KPK tidak hanya pada tingkat pusat tetapi hingga tingkat Kabupaten dan Desa yang semuanya dilakukan melalui laporan bulanan dan triwulan. Sejak diresmikan hingga sekarang KPK telah banyak mengungkap kasus korupsi di Indonesia diantaranya kasus Jaksa Dwi Seno Widjanarko, kasus Hakim Syarifuddin, kasus Timas Ginting dan yang masih hangat diperbincangkan yakni kasus ditangkapnya Idrus Marham atas dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I. Menurut Lembaga KPK dalam kasus tersebut Idrus menerima uang sebesar 1,5 juta dollar.
Komisi Pemberantasan Korupsi awal bulan September ini resmi membuka beberapa lowongan kerja dengan kualifikasi sebagai berikut:
Loker KPK Tahun 2018
Posisi Jabatan:
- Data Entry
- Pengamanan
- Pengemudi
- Pramubhakti
- Pramubhakti Taman
- Operator Gedung
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal SLTA hingga Sarjana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Usia tidak lebih dari 40 tahun
- Berjiwa pemimpin
- Memiliki jaringan yang luas
- Memiliki semangat kerja yang tinggi
- Memiliki visi yang jelas
- Menyukai tantangan
- Suka bekerja keras
- Memiliki keinginan untuk maju
- Berani mengambil keputusan
- Jujur dan berintegritas
- Terorganisir
- Bersikap hati-hati
- Pantang menyerah
- Tekun dan memiliki keyakinan
- Siap ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Head Office
Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta Selatan
Jakarta 12950
www.ppm-asesmen.com kpk
Pendaftaran
0 Response to "Lowongan Kerja KPK Lulusan SMA,SMK,D3,S1 September 2018"
Posting Komentar