LOWONGANKERJA15.COM, Inilah Syarat Lulus Seleksi Administrasi / Verifikasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2019. Dalam pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2019, Kejaksaan Agung masuk Top Instansi dengan pelamar terbanyak yang dilamar saat Login di Sscasn.bkn.go.id atau https://ift.tt/2EKO3Mp. Saat ini Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung masuk babak tahapan seleksi verifikasi atau seleksi administrasi di masing-masing tempat domisili seusai dengan keterangan kartu tanda penduduk (KTP). Seleksi administrasi CPNS Kejaksaan Agung sudah dilakukan sejak tanggal 20 November sampai tanggal 6 Desember 2019 mendatang
Seluruh Peserta CPNS Kejaksaan Agung diminta datang sendiri langsung ke tempat yang telah ditentukan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan dan rangkap dua berkas lamaran yang berisi dokumen yang telah ditetapkan. Selanjutnya pendaftar akan menunggu Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi, dilanjut Pengumuman Pelaksanaan SKD dan Pengumuman Pelaksanaan SKB.
Catatan :
- Pelamar Datang Sendiri atau datang langsung ke tempat yang telah ditentukan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan dan 2 ( rangkap ) berkas lamaran yang berisi dokumen yang telah ditetapkan dalam Pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/11/2019.
- Berkas Lamaran yang dikirim lewat media apapun tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak hadir dalam Seleksi Administrasi.
Dalam Tahapan Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung meliputi Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan kelengkapan berkas dan persyaratan.
Waktu dan Tempat Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2019 berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di :
- Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar yang memiliki KTP / Keterangan domisili DKI Jakarta;
- Kejaksaan Tinggi (kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) bagi pelamar yang memiliki KTP/Keterangan domisili sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi masing-masing;
Inilah Syarat Lulus Seleksi Administrasi / Verifikasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2019
SYARAT LULUS SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KEJAKSAAN
- Kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan dan berat badan serta memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan diumumkan dan diberikan Kartu Peserta Ujian (KPU) untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD); Peserta yang tidak lulus Seleksi Administrasi diberikan waktu untuk melakukan Sanggahan terhadap Pengumuman hasil seleksi administrasi selama 3 hari dari diterbitkannya Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi.
- Untuk Penyandang Disabilitas kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan tingkat kedisabilitasan nya.
Sedangkan untuk Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kejaksaan Agung Tahun 2019 akan diumumkan Setelah Seleksi Administrasi Selesai Desember mendatang
0 Response to "Inilah Syarat Lulus Seleksi Administrasi / Verifikasi CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2019"
Posting Komentar