Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2021

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 724 Tahun 2021 Tanggal 22 April Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor BPK Perwakilan di seluruh Indonesia.

UNIT PENEMPATAN, JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, PENGELOMPOKAN
PENEMPATAN DAN JENIS KEBUTUHAN
Unit penempatan, jabatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS BPK Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 724 Tahun 2021 dengan rincian unit penempatan, jabatan, dan lokasi formasi sesuai daftar pada Lampiran 1 serta kualifikasi pendidikan, pengelompokan penempatan dan jenis kebutuhan sesuai daftar pada Lampiran 2 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.


KRITERIA PELAMAR
1. Pelamar Kebutuhan Umum adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
2. Pelamar Kebutuhan Khusus, dialokasikan bagi:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (tidak termasuk Diploma IV).

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar yang pada saat pendaftaran belum memperoleh penyetaraan ijazah atau sedang dalam proses penyetaraan ijazah, dapat melampirkan/mengunggah Ijazah dan bukti predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dan wajib menyerahkan bukti penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi pada saat pemberkasan, bila tidak dapat menyampaikan dokumen tersebut maka dianggap gugur.

b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dan memenuhi ketentuan:
1) Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri seperti makan dan minum, mandi, memakai pakaian, menjangkau ke atas, melintasi lorong, naik lift/naik tangga.
2) Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar:
a) Komunikasi lisan mencakup menyampaikan pendapat/buah pikiran, menerima dan mendengarkan pendapat/buah pikiran orang lain
b) Komunikasi tertulis mencakup menulis tangan, dan mengetik aksara latin
3) Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
4) Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; serta wajib diunggah ke
https://ift.tt/2VEWr3m.
5) Membuat video yang menggambarkan kemampuan sesuai kriteria butir 1) s.d 3) diatas, mengunggah video dalam googledrive dan wajib mengunggah tautan/linknya ke https://ift.tt/2VEWr3m.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
3. Pelamar Lulusan Terbaik dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dapat melamar pada jenis kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya pada semua jabatan.
4. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada jenis kebutuhan umum, kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan kebutuhan khusus lainnya pada Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dan Jabatan Pelaksana Pengolah Data Informasi dan Hukum.

Bagi penyandang disabilitas yang akan melamar pada Jabatan Fungsional Pemeriksa, harap memperhatikan informasi mengenai Jabatan Fungsional Pemeriksa yang dapat dilihat pada butir III.13.

5. Pelaksanaan seleksi dan nilai ambang batas/passing grade setiap tahapan seleksi mengikuti jenis kebutuhan dimana pelamar mendaftar.

6. Pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada jenis kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya harus memenuhi kriteria dalam butir II.2.b.



 
Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2021



Pendaftaran online, silakan DAFTAR


0 Response to "Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2021"

Posting Komentar