Selamat pagi, sesuai dengan PENGUMUMAN Nomor : SEK.KP.02.01-943 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2018, maka dipastikan bahwa Hasil SKD dan peserta yang berhak untuk melanjutkan tahapan ujian SKB sudah bisa dilihat secara resmi melalui portal resmi cpns.kemenkumham.go.id
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan beberapa hal mengenai hasil seleksi SKD dan mengapa peserta lolos dan tidak lolos dalam seleksi
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D3004/XI/18.02 Tanggal 28 Nopember 2018 hal penyampaian hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :
A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini;
B. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana huruf A, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran huruf A tidak dapat mengikuti SKB;
C. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
D. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu :
1. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
2. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
3. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
4. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
5. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
6. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
7. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Berikut nama nama yang ada pada berita pengumuman
Nah berikut ini merupakan hasil SKD CAT Kemenkumham CPNS 2018 sudah dapat di unduh melalui link berikut
0 Response to "Pengumuman Hasil SKD CAT Kemenkumham CPNS 2018 (NEW)"
Posting Komentar