Rekrutmen Magang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mei 2020

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Magang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mei 2020. 

Informasi berikut merupakan sebuah rekrutmen magang pada instansi komisi pengawas persaingan usaha bulan Mei 2020. Kembali komisi pengawas persaingan usaha memberikan peluang kepada talenta muda untuk mengisi program magang di lingkungan komisi pengawas persaingan usaha

Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaranmu. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Kondisi pandemi Covid-19 secara tidak disangka mewabah hampir ke seluruh dunia. Siapa yang menyangka virus yang baru ditemukan akhir tahun lalu, telah melahirkan berbagai kebijakan dan merubah tatanan kehidupan baru di hampir semua lini, dan juga mungkin pada masa setelah pandemi berlalu. Situasi tidak lagi seperti yang sama. Kebiasaan-kebiasaan baru perlu dilakukan agar kita tetap bergerak maju. Perubahan di berbagai aspek perlu dilakukan dengan tujuan agar kegiatan tetap berjalan dan mencapai produktivitas yang diharapkan.

Banyak sektor yang selama masa pandemi Covid-19 berjalan lambat bahkan cenderung non aktif akibat pembatasan aktivitas kegiatan. Salah satu yang terkena dampaknya adalah sektor pendidikan yaitu baik sekolah dasar, menengah hingga perguruan tinggi yang mengubah mekanisme sesi pembelajaran kelas menjadi tatap muka secara virtual.

Tidak hanya itu, bahkan beberapa program di lembaga pendidikan formal pada akhirnya tertunda hingga menggantung nasib para calon generasi penerus bangsa (mahasiswa) yang tengah berproses mencapai akhir dari masa studinya. Hal ini nampak pada beberapa kasus mahasiswa yang proses magang/praktek kerja lapangan, seminar proposal, penelitian hingga sidang akhirnya mengalami hambatan akibat kebijakan perguruan tinggi tetap mewajibkan beberapa persyaratan untuk dapat dipenuhi di masa pandemi Covid-19. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, mahasiwa harus melakukan interaksi langsung agar dapat terjun langsung di dunia kerja nyata. Sementara berbagai perusahaan maupun instansi saat ini tengah membatasi berbagai aktivitas fisik bahkan banyak yang mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pekerjaan perkantoran sehari-hari cukup dari rumah (work from home). Memahami kegelisahan tersebut, KPPU membuka diri bagi pelaksanaan program magang secara daring (virtual internship). Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa perguruan tinggi agar dapat melakukan kegiatan magang/praktek kerja lapangan secara virtual atau dari jarak jauh. Program yang dilaksanakan akan serupa dengan magang secara fisik. Peserta akan bekerja dari rumah, namun akan terlibat dengan berbagai kegiatan KPPU, menghadiri diskusi dan pengajaran (coaching) dari staf senior KPPU, diskusi kelompok, dan lainnya yang dilaksanakan secara daring. Melalui program tersebut, KPPU berharap dan optimis bahwa kontribusi ini merupakan salah satu solusi bagi dunia pendidikan terutama yang haus akan ilmu tentang persaingan usaha maupun pengawasan kemitraan. “Kita tidak bisa berpikir seperti biasa lagi. KPPU juga perlu menyesuaikan diri dengan cara-cara yang baru. Magang secara virtual ini kami harapkan mampu memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk tetap mendalami hukum dan kebijakan persaingan usaha maupun pengawasan kemitraan secara langsung”, jelas Ukay Karyadi, Wakil Ketua KPPU. Selain memfasilitasi magang secara virtual, KPPU juga terbuka untuk memfasilitasi penelitian tugas akhir atau penelitian lainnya yang dibutuhkan oleh staf pengajar atau mahasiswa perguruan tinggi. Khususnya melalui fasilitasi wawancara langsung atau berdiskusi dengan pihak yang berkompeten untuk menjawab setiap kebutuhan akan data dan informasi yang dibutuhkan bagi penelitian. Seluruh kegiatan tersebut tentunya akan dilakukan melalui komunikasi secara virtual.

Untuk menjawab kegelisahan para mahasiswa yang harus terus menjalankan perkuliahan jarak jauh atau melalui daring dan keharusan melakukan proses magang di tengah Pandemi Covid-19, KPPU membuka diri untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang hendak melakukan magang di KPPU.

Proses magang di KPPU dibuka secara virtual dengan metode daring. Adapun syaratnya sebagai berikut:

Surat permohonan perihal magang yang ditandatangani oleh Dekan/Pejabat yang berwenang di Perguruan Tinggi dan wajib melampirkan:

a. Proposal singkat tentang magang yang berisi latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, output yang ingin dicapai dan waktu magang secara daring;
b. Biodata diri masing-masing peserta magang secara daring;
c. Fotokopi identitias diri yang masih berlaku (KTP/SIM);
d. Fotokopi Kartu Mahasiswa;
e. Fotokopi Transkip Nilai Sementara;
f. Surat Pernyataan yang bersangkutan;
g. Daftar pertanyaan yang akan diajukan; dan
h. Timeline kegiatan yang akan dilakukan selama magang daring berlangsung.

Surat permohonan magang daring sebagaimana disebutkan angka 1, ditunjukan kepada Sekertaris Jenderal KPPU (apabila ingin melakukan magang daring di Kantor Pusat KPPU Jakarta) atau Kepala Kantor Wilayah KPPU yang ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal KPPU (apabila ingin melakukan magang daring di Kantor Wilayah KPPU di Seluruh Indonesia).




Surat permohonan magang dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman atau dikirimkan melalui surel magangonline@kppu.go.id dengan subyek “Permohonan Magang atas Nama (Nama Pemohon) dan Nama Perguruan Tinggi”.

Apabila permohonan Magang disetujui, maka KPPU akan menghubungi calon pemagang secara daring melalui surel atau telepon. 


0 Response to "Rekrutmen Magang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mei 2020"

Posting Komentar