LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Baznas Daerah Istimewa Yokyakarta Tahun 2020
Setiap orang harus memilih pekerjaannya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya. Jangan paksakan untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang bukan sesuai dengan kemampuan dan keinginan mu. Hal ini akan membuang waktu Percuma saja karena secepatnya anda akan lebih mudah gagal dalam seleksi penerimaan tersebut sebab perusahaan lebih mengutamakan calon karyawan yang memiliki kemampuan pada pekerjaan yang mereka inginkan. Untuk itu perhatikan Lebih Detail Apa saja persyaratan yang sesuai dengan kemampuanmu. Dengan memilih pekerjaan yang sesuai dengan skill yang anda kuasai benar-benar membantumu untuk bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah. Mulailah dari sekarang untuk memikirkan pekerjaan apa yang betul-betul sesuai dengan keahlian dan pendidikan serta jurusan yang Anda kuasai. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan seleksi calon pimpinan baznas Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2020 hingga 2025. Kembali baznas Daerah Istimewa Jogjakarta memberikan peluang berkarir kepada talenta muda yang berpendidikan minimal sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai calon pimpinan. Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaran cepatnya
SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS DAERAH ISTIMEWA Y0GYAKARTA PERIODE 2020-2025
PROSEDUR DAN TATA CARA SELEKSI
A. Ketentuan Umum
1. Pimpinan BAZNAS DIY terdiri dari:
a. Satu (1) orang Ketua;
b. Dua (2) orang Wakil Ketua.
2. Pimpinan BAZNAS DIY berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional/ pengusaha dan tokoh masyarakat.
3. Dalam hal Pimpinan BAZNAS DIY berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka PNS dimaksud harus diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan perundangan.
B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhak mulia;
5. berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, terhitung sejak tanggal terakhir pendaftaran;
6. Memiliki KTP DIY dan berdomisili di DIY;
7. Berpendidikan paling rendah S-1 atau sederajat;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Tidak menjadi anggota partai politik;
11. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
13. Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
14. Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS, Pegawai/ Karyawan/Guru/Dosen pada lembaga swasta, pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya, yang terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS DIY Periode 2020 – 2025;
15. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
Tata Cara Pendaftaran:
1. Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS DIY mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi (format surat lamaran terlampir) dengan melampirkan dokumen:
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau sejenisnya, yang masih berlaku;
c. Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kalurahan atau Kelurahan, tertanggal sejak pendaftaran;
d. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, yang masih berlaku;
e. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
f. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
g. Foto copy SK terakhir bagi pendaftar dari PNS, Pegawai/Karyawan/Guru/Dosen pada lembaga swasta, pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya;
h. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI;
2. Surat pernyataan dibubuhi meterai Rp 6.000 yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan BAZNAS DIY:
a. Tidak menjadi anggota partai politik;
b. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
c. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
d. Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
e. Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS, Pegawai/ Karyawan/Guru/Dosen pada lembaga swasta, pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya yang terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS DIY Periode 2020 – 2025;
f. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
3. Pendaftaran dimulai tanggal 3 Juli 2020 s.d. 13 Agustus 2020, mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB kecuali hari libur (Sabtu dan Minggu) atau hari libur yang ditetapkan Pemerintah
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Baznas Daerah Istimewa Yokyakarta, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
0 Response to "Lowongan Kerja Baznas Daerah Istimewa Yokyakarta Tahun 2020"
Posting Komentar