LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 882 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021 , Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kementerian Luar Negeri RI tahun anggaran 2021.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- 1. Sekretariat Jenderal
- 2. Direktorat JenDeral Asia Pasifik dan Afrika
- 3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
- 4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
- 5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
- 6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
- 7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
- 8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
- 9. Inspektorat Jenderal
- 10. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
PERSYARATAN UMUM PELAMAR
- 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 2. Berusia minimal 18 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan berusia maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
- 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- 5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 6. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- 7. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- 8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- 9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- 10. Sehat jasmani dan rohani.
- 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- 12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
- 13. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Pendaftaran CPNS Kementerian Luar Negeri secara Online, Daftar
Baca juga :
0 Response to "Lowongan Kerja CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021"
Posting Komentar