Rekrutmen.NET - Pencari kerja kini bisa dengan gampangnya mengirim lamaran kerja ke perusahaan manapun yang diinginkan, kini sudah banyak cara mengirim lamaran, baik melalui email atau daftar online tanpa perlu mengantarkan lamaran ke perusahaan langsung, tentu menghemat waktu, tenaga dan biaya. maka dari itu pencari kerja dibutuhkan memanfaatkan kemudahan yang tersedia ketika ini. anda hanya cukup bermodalkan komputer yang terhubung dengan internet anda juga bisa memakai smartphone untuk mengakses situs registrasi lowongan kerja, cukup praktis dan efisien bukan? inilah yang perlu anda semangatkan lagi, kemudahan menyerupai ini bisa anda manfaatkan dengan mendaftarkan diri ke beberapa perusahaan sekaligus tanpa susah payah, Tidak Sedikit isu lowongan kerja yang kami publish di rekrutmen.net, cara melamarnya yaitu melalui online dan kirim via Email. Sebenarnya hal ini tentu menjadi hal baik bagi para pencari kerja, anda tidak perlu lagi jauh-jauh tiba ke perusahaan untuk mengantar berkas lamaran, selain hemat waktu mungkin juga biaya. disini perusahaan juga semakin praktis dalam menyeleksi pelamarnya, selain hemat waktu juga menghemat daerah untuk berkas lamaran. Seperti lowongan berikut ini, yang berasal dari Rekrutmen Pegawai Non-PNS Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP, informasinya sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi, dibutuhkan empat orang pegawai NON PNS untuk mengisi posisi sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung kelancaran kiprah dan fungsi pada Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Pegawai Non PNS (Staf Pendukung) Tahun Anggaran 2018, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Posisi Lowong :
1.1 Staf Pendukung Pengembangan Pegawai (Kode : PEG), sebanyak 1 (satu) orang
1.1.1Persyaratan Pelamar
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 30 tahun (per 30 April 2018);
b. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) / Diploma IV bidang Manajemen/Ekonomi
Administrasi/Psikologi/Manajemen Pendidikan dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;
c. Nilai Akreditasi Jurusan/Program Studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan
Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
d. Dapat mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point;
e. Jujur dan mempunyai integritas;
f. Mampu bekerja secara berdikari dan tim;
g. Sehat jasmani dan rohani;
h. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan pelanggaran aturan lainnya.
1.1.2Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Menyiapkan materi koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai
b. Menyiapkan materi pengelolaan pegawai;
c. Menyiapkan materi kebutuhan pendidikan dan training kepemimpinan;
d. Menyiapkan materi analisis kebutuhan dan penilaian pendidikan dan pelatihan;
e. Menyiapkan materi asesmen kompetensi;
f. Menyiapkan materi contoh karir pegawai;
g. Menyiapkan materi penilaian jabatan pegawai;
h. Menyiapkan materi rencana kerja dan anggaran Subbagian Pengembangan Pegawai;
i. Menyusun konsep surat/dokumen dinas;
j. Menyusun materi laporan kegiatan;
k. Menyiapkan materi dalam rangka penyusunan data dan informasi:
l. Melaksanakan dokumentasi dan pengarsipan surat dinas;
m. Menyiapkan materi sosialisasi terkait Bagian Kepegawaian;
n. Melaksanakan kiprah lainnya sesuai dengan disposisi/arahan pimpinan.
1.2 Staf Verifikasi dan Helpdesk LPSE (Kode : VH-LPSE), sebanyak 1 (satu) orang
1.2.1Persyaratan Pelamar
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 30 tahun (per 30 April 2018);
b. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) semua jurusan (diutamakan bidang Sistem Informasi atau Hukum), dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;
c. Nilai Akreditasi Jurusan/Program Studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan
Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
d. Terampil memakai Microsoft Office;
e. Menguasai teknologi isu dan komunikasi;
f. Memiliki integritas dan bisa bekerja sama dalam tim;
g. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan pelanggaran aturan lainnya;
h. Sehat jasmani dan rohani;
1.2.2Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Pelayanan registrasi Pengguna LPSE LKPP;
b. Penyampaian isu kepada calon Pengguna SPSE perihal kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan;
c. Verifikasi seluruh dokumen dan isu sebagai persyaratan registrasi penggunaSPSE;
d. Pengelolaan arsip dan dokumen pengguna LPSE LKPP;
e. Mendukung aktivitas kerja Bagian Sistem Informasi dalam proses pelayanan TeknologInformasi LKPP;
f. Membantu pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) LKPP sesuai dengan bidang pekerjaan;
g. Membantu pelaksanaan Standarisasi LPSE LKPP;
h. Memberikan layanan konsultasi mengenai proses pengadaan barang/jasa secara elektronik;
i. Pemberian isu perihal akomodasi dan fitur aplikasi SPSE;
j. Penanganan keluhan perihal pelayanan LPSE LKPP;
k. Memberikan output berupa laporan aktivitas Verifikasi LPSE LKPP.
2. Tata Cara Pengajuan Lamaran :
2.1 Mengisi Formulir Pendaftaran Online di www.lkpp.go.id/seleksi dan mengirimkan dokumen lamaran yang terdiri dari :
a.Surat lamaran yang ditandatangani ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP;
b.Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d.Pas foto berwarna ukuran 3x4;
e.Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
Pendaftarandanpengirimandokumenlamaran(dalamformatpdf)secaraelektronikdi www.lkpp.go.id/seleksi dibuka pada tanggal 16 April s.d. 20 April 2018;
2.2 Dokumen manajemen lainnya menyerupai :
a.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b.Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
c. Surat Keterangan Bebas obat terlarang dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah/ BNN;
disampaikan kepada Panitia Rekrutmen sesudah dinyatakan diterima atau sebelum penandatanganan kontrak kerja;
2.3 Hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara paling lambat tanggal 09 Mei 2018;
2.4 Rekrutmen dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia Rekrutmen tidak sanggup diganggu gugat.
3. Lain-lain
3.1 Penempatan Pegawai Non PNS (Staf Pendukung) berlokasi di Jakarta;
3.2 Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;
3.3 Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Semoga isu ini bermanfaat!
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi, dibutuhkan empat orang pegawai NON PNS untuk mengisi posisi sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung kelancaran kiprah dan fungsi pada Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Pegawai Non PNS (Staf Pendukung) Tahun Anggaran 2018, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Posisi Lowong :
1.1 Staf Pendukung Pengembangan Pegawai (Kode : PEG), sebanyak 1 (satu) orang
1.1.1Persyaratan Pelamar
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 30 tahun (per 30 April 2018);
b. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) / Diploma IV bidang Manajemen/Ekonomi
Administrasi/Psikologi/Manajemen Pendidikan dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;
c. Nilai Akreditasi Jurusan/Program Studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan
Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
d. Dapat mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point;
e. Jujur dan mempunyai integritas;
f. Mampu bekerja secara berdikari dan tim;
g. Sehat jasmani dan rohani;
h. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan pelanggaran aturan lainnya.
1.1.2Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Menyiapkan materi koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai
b. Menyiapkan materi pengelolaan pegawai;
c. Menyiapkan materi kebutuhan pendidikan dan training kepemimpinan;
d. Menyiapkan materi analisis kebutuhan dan penilaian pendidikan dan pelatihan;
e. Menyiapkan materi asesmen kompetensi;
f. Menyiapkan materi contoh karir pegawai;
g. Menyiapkan materi penilaian jabatan pegawai;
h. Menyiapkan materi rencana kerja dan anggaran Subbagian Pengembangan Pegawai;
i. Menyusun konsep surat/dokumen dinas;
j. Menyusun materi laporan kegiatan;
k. Menyiapkan materi dalam rangka penyusunan data dan informasi:
l. Melaksanakan dokumentasi dan pengarsipan surat dinas;
m. Menyiapkan materi sosialisasi terkait Bagian Kepegawaian;
n. Melaksanakan kiprah lainnya sesuai dengan disposisi/arahan pimpinan.
1.2 Staf Verifikasi dan Helpdesk LPSE (Kode : VH-LPSE), sebanyak 1 (satu) orang
1.2.1Persyaratan Pelamar
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 30 tahun (per 30 April 2018);
b. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) semua jurusan (diutamakan bidang Sistem Informasi atau Hukum), dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;
c. Nilai Akreditasi Jurusan/Program Studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan
Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
d. Terampil memakai Microsoft Office;
e. Menguasai teknologi isu dan komunikasi;
f. Memiliki integritas dan bisa bekerja sama dalam tim;
g. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan pelanggaran aturan lainnya;
h. Sehat jasmani dan rohani;
1.2.2Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Pelayanan registrasi Pengguna LPSE LKPP;
b. Penyampaian isu kepada calon Pengguna SPSE perihal kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan;
c. Verifikasi seluruh dokumen dan isu sebagai persyaratan registrasi penggunaSPSE;
d. Pengelolaan arsip dan dokumen pengguna LPSE LKPP;
e. Mendukung aktivitas kerja Bagian Sistem Informasi dalam proses pelayanan TeknologInformasi LKPP;
f. Membantu pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) LKPP sesuai dengan bidang pekerjaan;
g. Membantu pelaksanaan Standarisasi LPSE LKPP;
h. Memberikan layanan konsultasi mengenai proses pengadaan barang/jasa secara elektronik;
i. Pemberian isu perihal akomodasi dan fitur aplikasi SPSE;
j. Penanganan keluhan perihal pelayanan LPSE LKPP;
k. Memberikan output berupa laporan aktivitas Verifikasi LPSE LKPP.
2. Tata Cara Pengajuan Lamaran :
2.1 Mengisi Formulir Pendaftaran Online di www.lkpp.go.id/seleksi dan mengirimkan dokumen lamaran yang terdiri dari :
a.Surat lamaran yang ditandatangani ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP;
b.Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d.Pas foto berwarna ukuran 3x4;
e.Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
Pendaftarandanpengirimandokumenlamaran(dalamformatpdf)secaraelektronikdi www.lkpp.go.id/seleksi dibuka pada tanggal 16 April s.d. 20 April 2018;
2.2 Dokumen manajemen lainnya menyerupai :
a.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b.Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
c. Surat Keterangan Bebas obat terlarang dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah/ BNN;
disampaikan kepada Panitia Rekrutmen sesudah dinyatakan diterima atau sebelum penandatanganan kontrak kerja;
2.3 Hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara paling lambat tanggal 09 Mei 2018;
2.4 Rekrutmen dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia Rekrutmen tidak sanggup diganggu gugat.
3. Lain-lain
3.1 Penempatan Pegawai Non PNS (Staf Pendukung) berlokasi di Jakarta;
3.2 Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;
3.3 Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Semoga isu ini bermanfaat!
0 Response to "Loker Indonesia Rekrutmen Staf Non Pns Agen Hukum, Sistem Info Dan Kepegawaian Lkpp"
Posting Komentar